Sebelumnya sudah di post mengenai kabar kalau agensi JYJ di gugat atas tuduhan penggelapan uang.
Mengenai kabar ini, Pihak JYJ menanggapi Tuntutan Penipuan dalam Konser Tahun Lalu akan mengambil langkah hukum yang tegas.
C-Jes Ent. yang menangani manajemen JYJ telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap penyampaian tuntutan sepihak yang menyatakan bahwa [Tn. Park] telah mengalami kerugian karena penipuan yang dihubungkan dengan Showcase di Amerika tahun lalu.
Tergugat, H Dream (C/P: Perusahaan Tn. Park), menuntut telah ditipu oleh Tn. Kim XX yang menyatakan sebagai subkontraktor untuk tur Amerika JYJ, termasuk/menyebutkan pula JYJ dan C-Jes dalam tuntutannya yang disebarkan ke gerai-gerai media. Merasa dicemarkan nama baiknya, maka C-Jes berencana untuk mengambil langkah hukum yang tegas.
Tuntutan yang disebarkan H Dream kepada gerai media hanya menyatakan bahwa H Dream berinvestasi pada Mr. Kim XX. Tidak terdapat informasi yang rinci yang mengaitkannya pada C-Jes Ent maupun Warner Music. Hanya terdapat spekulasi sepihak. Oleh karenanya, tuntutan itu meragukan dan sangat nyata bahwa informasi diatas gagal membuktikan penipuan (dilakukan oleh C-Jes).
Tindakan ini nyata-nyata merupakan Tuduhan Palsu terhadap Pihak Tak Bersalah dan merupakanFitnah dengan penyebaran fakta-fakta yang salah. Sehingga C-Jes memutuskan untuk menuntut balik hal ini secara tegas melalui proses hukum.
Firma Hukum Sejong yang diwakili oleh pengacara Lim Zhang Hyuk, yang juga menjadi perwakilan C-Jes, mengatakan: “Selalu ada tindakan seperti ini (yang dilakukan oleh H Dream/Park) yang menggunakan fakta bahwa entertainer enggan menjadi pokok berita yang tidak menyenangkan (C/P: untuk mendapatkan uang dan keuntungan lainnya dari entertainer tersebut). Sejauh ini JYJ sudah menerima banyak permohonan yang tidak adil dan menanggungnya.
Namun kasus instan ini merupakan kasus yang secara serius melangkahi batas sehingga C-Jes akhirnya mengambil tindakan hukum tegas.” Lebih jauh lagi pengacara itu menyatakan: “Kasus-kasus seperti ini merupakan kejahatan kronis yang dialami banyak entertainer, tidak hanya JYJ. [Kami] berharap agar para penggemar dan media bekerja sama (dalam menangani hal ini) sehingga kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi.”
Selanjutnya, Direktur C-Jes Ent. Paek Chang Ju mengatakan: “Pihak yang menderita kerugian finansial dan psikologis terkait dengan ketidak becusan agen promotor di Tur Amerika tersebut adalah kami. JYJ, karena mereka memegang janjinya kepada penggemar, tidak menyalahkan (agen promotor) dan malah membiayai sendiri semua biaya tambahan untuk menyelesaikan konser-konser tersebut. Sebaliknya, [Park dan H Dream] menyebarkan melalui media tuntutan yang tidak ada kaitannya dengan kami. Untuk itulah, kami mengambil jalur hukum.”
0 komentar:
Posting Komentar